Pentingnya Kerja Sama dan Tata Kelola yang Baik dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik
Nama : Rendy Satria Aji
Permana
NIM :225030101111004
Kelas : D
Tema : Pelayanan Publik
Pentingnya Kerja Sama dan Tata Kelola yang Baik dalam Pelaksanaan
Pelayanan
Publik
Bisa kita sadari kalau setiap manusia sejak dari lahir
kemudian tumbuh dan sampai akhir hayat selalu terhubung dengan urusan
administrasi publik contoh nya seperti Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk,
Pernikahan, hingga Akte Kematian. Jadi manusia pasti tidak luput dengan ke
administrasi-an, kapanpun, dimanapun, baik di dalam desa maupun di kota, baik
dalam negeri maupun di luar negeri. Yang mana administrasi publik sendiri
sangat erat dengan kebutuhan dalam diri kita untuk hidup dalam suatu negara.
Administrasi publik terhubung hampir dalam segala bidang baik dalam
politik,ekonomi,sosial serta pertahanan dan keamanan negara.
Untuk administrasi publik sendiri sebenarnya merupakan
penyempurnaan paradigma dari yang sebelumnya yaitu administrasi negara. Jadi
alasan penyempurnaan itu sendiri adalah karena administrasi negara yang
seolah-olah hanya ditujukan untuk melayani negara saja. Sedangkan administrasi
publik memiliki arti dan cakupan lebih luas yang mana bukan hanya melayani
negara, tetapi juga melayani masyarakat dan swasta juga. Untuk ruang lingkup
nya meliputi dimensi strategis yaitu dimensi kebijakan, dimensi organisasi,
dimensi manajemen, dimensi etika, dimensi lingkungan, dimensi akuntabilitas
kinerja (pelayanan).
Pelayanan publik menurut (UU nomor 25 tahun 2009) merupakan
kegiatan/rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,
jasa, dan/ atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara
pelayanan publik. Untuk yang pertama yaitu perlu dijunjung tinggi etika dalam
diri seorang administrator.
Nilai-nilai etika bukan hanya sekedar suatu keyakinan
yang dipegang secara pribadi oleh seseorang / individu, namun etika harus menjadi
acuan dan pedoman dalam bertindak baik dalam bermasyarakat maupun kelembagaan.
Dengan adanya penerapan nilai etika seperti tata krama,kesopanan,nilai norma, hal
itu akan berdampak pada seorang administrator untuk terbentuk nya moral yang
baik dalam melaksanakan tugas nya untuk melayani masyarakat. Karena apabila
setiap administrator publik tidak memiliki nilai-nilai etika yang baik, maka
akan memberikan pengaruh terhadap kinerja yang dihasilkan serta profesionalisme
yang akan dipertanyakan.
Karena disini peranan administrator sangat penting
karena memiliki peran, tugas pokok dan fungsi yang akan menentukan keberhasilan
pembangunan nasional. Yang mana fungsi administrator sebagai manajering sendiri
menurut Shafritz & Russel (1997) yaitu sebagai monitoring, budgeting,
planning, coordinating, actuating, staffing, controlling, dan evaluating.
Selain itu pemerintah juga memiliki peranan yang
penting juga karena Pemerintah sebagai pelaksana dibidang pembangunan dan
kemasyarakatan mempunyai peranan yang sangat penting terutama dalam hal
pelaksanan kebijakan sehubungan dengan program pembangunan SDM. Dapat dikatakan
seperti itu karena pemerintah diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam menunjang keberhasilan dalam proses pembangunan tersebut lewat kebijakan-kebijakan
yang diimplementasikan atau yang dilaksanakannya.
Hal yang tidak bisa diabaikan bahwa setiap kebijakan
ataupun keputusan dari para pemimpin akan diuji langsung dilapangan karena
apakah setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh seorang pemimpin itu benar-benar
terlaksana dengan baik atau setidaknya bisa dirasakan hasil dari kebijakan
tersebut atau mungkin kebijakan yang diluncurkan dapat menyerap aspirasi rakyat
atau tidak. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang akan dilaksanakan maupun akan
diluncurkan itu benar-benar atau setidaknya dapat menyerap aspirasi dari karena
dalam setiap pengambilan keputusan untuk dijadikan suatu kebijakan bersama
Namun pelayanan publik saat ini
memiliki berbagai kelemahan, seperti kebijakan pelayanan publik yang dinilai
masih prematur diterapkan. Kemudian adanya ketimpangan formasi jabatan
pelayanan publik, yang mana di Indonesia bagian barat sangat menumpuk dan
bertolak belakang dengan Indonesia bagian timur yang mana banyak formasi jabatan
pelayanan publik yang kosong. Kemudian banyak kita temui beragam profesi yang
dieksekusi oleh orang yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya sehingga
kinerja sebagai pelayanan publik kurang maksimal. Selain itu kualitas SDM juga
mempengaruhi pelayanan publik, contohnya ada pegawai yang tidak fleksibel
mematuhi aturan dan kinerja asal-asalan.
Maka untuk membenahi hal diatas diperlukan
perwujudan dari prinsip good governance yang meliputi: 1)
Profesionalitas yaitu kemampuan, keahlian serta moral pemerintah dalam
memberikan pelayanan, (2) Akuntabilitas yaitu tanggungjawab pemerintah terhadap
tugas yang diberikan serta kebijakan atau keputusan yang diambil, (3) Transparansi
yaitu keterbukaan pemerintah, penyediaan informasi, kemudahan memperoleh
informasi, (4) Pelayanan prima yaitu prosedur pelayanan, kejelasan tarif,
kepastian waktu, kemudahan akses, kelengkapan sarana dan prasarana serta etika
pelayanan,
(5)
Demokrasi dan Partisipasi yaitu kebebasan masyarakat dalam menyampaikan
pendapat, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kesamaan hak
dalam memperoleh pelayanan, (6) Efisiensi dan Efektifitas yaitu pelaksanaan dan
pencapaiaan hasil kinerja pelayanan, (7) Supremasi hukum yaitu keadilan
penegakan hukum, serta Hak Asasi Manusia; dan Faktor-faktor yang mempengaruhi
atau menghambat serta dampak dari Implementasi Prinsip-Prinsip
good governance dalam meningkatkan
kinerja organisasi pelayanan publik.
Dengan penerapan prinsip good governance juga memberikan manfaat
seperti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan lebih dipercaya dan
diterapkan karena tercapainya kesinambungan dalam pengelolaan dan kebijakan
yang diterapkan berdasarkan prinsip diatas, yang kedua meningkatnya partisipasi
masyarakat untuk ikut serta dalam penyampaian aspirasi kebijakan publik, ketiga
dapat meningkatkan moral dan rasa tanggungjawab sosial di masyarakat yang
kedepannya dapat memberikan dampak baik, keempat yaitu terciptanya sistem pemerintahan
yang lebih kondusif, karena tata kelola pelaksanaan yang bersih,transparan,efisien
dan akuntabel.
Referensi
M. Chazienul, ‘public service (tinjauan teoritis dan isu-isu strategis pelayanan publik)’, Malang: UB press 2018
Sumuruk,Lengkong,Aiden
(2015) 'Peranan Pemerintah Dalam Mengimplemntasikan Kebijakan Pembangunan SDM (
Di Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung)'. Jurnal Administrasi Publik,
Vol 2 no.029 (2015)
Sondil
E. Nubatonis, Sugeng Rusmiwari, Son Suwasono (2014) ‘Implementasi Prinsip-Prinsip
Good Governance Dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Pelayanan Publik’. JISIP :
Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ISSN. Vol. 3, No. 1
Budiman,
Aditya, Astri, Diella (2022) . 'Penerapan Etika Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan
Good Governance'. Jurnal DIALEKTIKA : Jurnal Ilmu Sosial, Vol 19 No. 1 2022
Website
Kantor Regional XIV BKN Manokwari (2022). 'Pelayanan Publik Belum Berkualitas?
Ini Alasannya'. https://manokwari.bkn.go.id/?p=368.
Diakses tanggal 10 Oktober 2022
Komentar
Posting Komentar