Pentingnya Kerja Sama dan Tata Kelola yang Baik dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik

 

Nama : Rendy Satria Aji Permana

NIM :225030101111004

Kelas : D

Tema : Pelayanan Publik

 

Pentingnya Kerja Sama dan Tata Kelola yang Baik dalam Pelaksanaan

 Pelayanan Publik

           

Bisa kita sadari kalau setiap manusia sejak dari lahir kemudian tumbuh dan sampai akhir hayat selalu terhubung dengan urusan administrasi publik contoh nya seperti Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Pernikahan, hingga Akte Kematian. Jadi manusia pasti tidak luput dengan ke administrasi-an, kapanpun, dimanapun, baik di dalam desa maupun di kota, baik dalam negeri maupun di luar negeri. Yang mana administrasi publik sendiri sangat erat dengan kebutuhan dalam diri kita untuk hidup dalam suatu negara. Administrasi publik terhubung hampir dalam segala bidang baik dalam politik,ekonomi,sosial serta pertahanan dan keamanan negara. 

Untuk administrasi publik sendiri sebenarnya merupakan penyempurnaan paradigma dari yang sebelumnya yaitu administrasi negara. Jadi alasan penyempurnaan itu sendiri adalah karena administrasi negara yang seolah-olah hanya ditujukan untuk melayani negara saja. Sedangkan administrasi publik memiliki arti dan cakupan lebih luas yang mana bukan hanya melayani negara, tetapi juga melayani masyarakat dan swasta juga. Untuk ruang lingkup nya meliputi dimensi strategis yaitu dimensi kebijakan, dimensi organisasi, dimensi manajemen, dimensi etika, dimensi lingkungan, dimensi akuntabilitas kinerja (pelayanan).

Pelayanan publik menurut (UU nomor 25 tahun 2009) merupakan kegiatan/rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/ atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Untuk yang pertama yaitu perlu dijunjung tinggi etika dalam diri seorang administrator.

Nilai-nilai etika bukan hanya sekedar suatu keyakinan yang dipegang secara pribadi oleh seseorang / individu, namun etika harus menjadi acuan dan pedoman dalam bertindak baik dalam bermasyarakat maupun kelembagaan. Dengan adanya penerapan nilai etika seperti tata krama,kesopanan,nilai norma, hal itu akan berdampak pada seorang administrator untuk terbentuk nya moral yang baik dalam melaksanakan tugas nya untuk melayani masyarakat. Karena apabila setiap administrator publik tidak memiliki nilai-nilai etika yang baik, maka akan memberikan pengaruh terhadap kinerja yang dihasilkan serta profesionalisme yang akan dipertanyakan.

Karena disini peranan administrator sangat penting karena memiliki peran, tugas pokok dan fungsi yang akan menentukan keberhasilan pembangunan nasional. Yang mana fungsi administrator sebagai manajering sendiri menurut Shafritz & Russel (1997) yaitu sebagai monitoring, budgeting, planning, coordinating, actuating, staffing, controlling, dan evaluating.

Selain itu pemerintah juga memiliki peranan yang penting juga karena Pemerintah sebagai pelaksana dibidang pembangunan dan kemasyarakatan mempunyai peranan yang sangat penting terutama dalam hal pelaksanan kebijakan sehubungan dengan program pembangunan SDM. Dapat dikatakan seperti itu karena pemerintah diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunjang keberhasilan dalam proses pembangunan tersebut lewat kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan atau yang dilaksanakannya.

Hal yang tidak bisa diabaikan bahwa setiap kebijakan ataupun keputusan dari para pemimpin akan diuji langsung dilapangan karena apakah setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh seorang pemimpin itu benar-benar terlaksana dengan baik atau setidaknya bisa dirasakan hasil dari kebijakan tersebut atau mungkin kebijakan yang diluncurkan dapat menyerap aspirasi rakyat atau tidak. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang akan dilaksanakan maupun akan diluncurkan itu benar-benar atau setidaknya dapat menyerap aspirasi dari karena dalam setiap pengambilan keputusan untuk dijadikan suatu kebijakan bersama

            Namun pelayanan publik saat ini memiliki berbagai kelemahan, seperti kebijakan pelayanan publik yang dinilai masih prematur diterapkan. Kemudian adanya ketimpangan formasi jabatan pelayanan publik, yang mana di Indonesia bagian barat sangat menumpuk dan bertolak belakang dengan Indonesia bagian timur yang mana banyak formasi jabatan pelayanan publik yang kosong. Kemudian banyak kita temui beragam profesi yang dieksekusi oleh orang yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya sehingga kinerja sebagai pelayanan publik kurang maksimal. Selain itu kualitas SDM juga mempengaruhi pelayanan publik, contohnya ada pegawai yang tidak fleksibel mematuhi aturan dan kinerja asal-asalan.

            Maka untuk membenahi hal diatas diperlukan perwujudan dari prinsip good governance yang meliputi: 1) Profesionalitas yaitu kemampuan, keahlian serta moral pemerintah dalam memberikan pelayanan, (2) Akuntabilitas yaitu tanggungjawab pemerintah terhadap tugas yang diberikan serta kebijakan atau keputusan yang diambil, (3) Transparansi yaitu keterbukaan pemerintah, penyediaan informasi, kemudahan memperoleh informasi, (4) Pelayanan prima yaitu prosedur pelayanan, kejelasan tarif, kepastian waktu, kemudahan akses, kelengkapan sarana dan prasarana serta etika pelayanan,

(5) Demokrasi dan Partisipasi yaitu kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kesamaan hak dalam memperoleh pelayanan, (6) Efisiensi dan Efektifitas yaitu pelaksanaan dan pencapaiaan hasil kinerja pelayanan, (7) Supremasi hukum yaitu keadilan penegakan hukum, serta Hak Asasi Manusia; dan Faktor-faktor yang mempengaruhi atau menghambat serta dampak dari Implementasi Prinsip-Prinsip good governance dalam meningkatkan kinerja organisasi pelayanan publik.

            Dengan penerapan prinsip good governance juga memberikan manfaat seperti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan lebih dipercaya dan diterapkan karena tercapainya kesinambungan dalam pengelolaan dan kebijakan yang diterapkan berdasarkan prinsip diatas, yang kedua meningkatnya partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam penyampaian aspirasi kebijakan publik, ketiga dapat meningkatkan moral dan rasa tanggungjawab sosial di masyarakat yang kedepannya dapat memberikan dampak baik, keempat yaitu terciptanya sistem pemerintahan yang lebih kondusif, karena tata kelola pelaksanaan yang bersih,transparan,efisien dan akuntabel.

             

           

 

 

Referensi

M. Chazienul, ‘public service (tinjauan teoritis dan isu-isu strategis pelayanan publik)’, Malang: UB press 2018

Sumuruk,Lengkong,Aiden (2015) 'Peranan Pemerintah Dalam Mengimplemntasikan Kebijakan Pembangunan SDM ( Di Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung)'. Jurnal Administrasi Publik, Vol 2 no.029 (2015)

Sondil E. Nubatonis, Sugeng Rusmiwari, Son Suwasono (2014) ‘Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Pelayanan Publik’. JISIP : Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ISSN. Vol. 3, No. 1

Budiman, Aditya, Astri, Diella (2022) . 'Penerapan Etika Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Good Governance'. Jurnal DIALEKTIKA : Jurnal Ilmu Sosial, Vol 19 No. 1 2022

Website Kantor Regional XIV BKN Manokwari (2022). 'Pelayanan Publik Belum Berkualitas? Ini Alasannya'. https://manokwari.bkn.go.id/?p=368. Diakses tanggal 10 Oktober 2022

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UAS Pengantar Studi Organisasi

Summary+ Pengantar Studi Organisasi